Follow Us

Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:30
Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Sosok.ID - Gejolak ekonomi akibat wabah virus corona yang menyerang dunia telah membuat banyak negara kena imbasnya.

Tanpa terkecuali apa yang dirasakan oleh Indonesia.

Hal itupun membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat lantaran banyak faktor yang terjadi.

Bahkan yang terbaru pemerintah pusat memutuskan dan mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan upah minimum untuk tahun depan.

Baca Juga: Gegara Nol Kasus Corona Pemkot Tegal Bakal Bubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19, Gubernur Jateng Bereaksi Keras: Anda Yakin Betul Covid-19 Akan Berakhir Sampai Kapan?

Namun jangan bersedih, ternyata ada beberapa daerah atau provinsi yang tetap menaikan upah minimum daerahnya.

Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Pada tahun 2021 mendatang, UMP Jateng akan naik sebesar 3,27 persen.

Baca Juga: Nama-nama Beken Seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Tak Masuk Daftar, Presiden Jokowi Puji 5 Gubernur Berkinerja Baik Atasi Covid-19, Siapa Saja?

Padahal, pemerintah pusat melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja telah memutuskan untuk tidak menaikan UMP tahun 2021.

Source : Kompas.com, TribunJateng.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest