Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Pemerintah Umumkan 3 Bantuan Sosial Ini Bakal Dilanjut Disalurkan Kembali Mulai Awal Tahun 2021, Ada yang Rp 300 Ribu Per Bulan, Apa Saja?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 31 Desember 2020 | 11:20
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. Kabar Gembira, Pemerintah Umumkan 3 Bantuan Sosial Ini Bakal Dilanjut Disalurkan Kembali Mulai Awal Tahun 2021, Ada yang Rp 300 Ribu Per Bulan, Apa Saja?
Kompas.com

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. Kabar Gembira, Pemerintah Umumkan 3 Bantuan Sosial Ini Bakal Dilanjut Disalurkan Kembali Mulai Awal Tahun 2021, Ada yang Rp 300 Ribu Per Bulan, Apa Saja?

Mensos Risma menjelaskan, untuk progam bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima.

Masing-masing penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.

Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Akan Bagikan Bantuan Sosial Bagi Setiap Kepala Keluarga di Indonesia Sebesar Rp 500.000, Simak Jadwalnya!

Bantuan ini diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos.

Selain itu, bantuan sembako akan diberikan pada 18,8 juta penerima.

Bantuan sembako tersebut senilai Rp 200.000 dan akan dimulai disalurkan pada bulan Januari besok.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya!

Namun, warga Jabodetabek disebut tidak akan menerima bantuan sembako.

Hal itu ditujukan pada yang telah menerima bantuan yang sama pada tahun 2020 kemarin.

Selain itu, setidaknya ada 10 juta keluarga yang disebut bakal menerima program bantuan dari PKH.

Bantuan PKH ini akan disalurkan lewat himpunan bank-bank milik negara (himbara).

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x