Follow Us

Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Bantuan Rp 600.000 Untuk Pegawai Swasta Langsung Dikirim ke Rekening Masing-masing

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 07 Agustus 2020 | 10:42
Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Bantuan Rp 600.000 Untuk Pegawai Swasta Langsung Dikirim ke Rekening Masing-masing
(Kompas.com/AKHDI MARTIN PRATAMA )

Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Bantuan Rp 600.000 Untuk Pegawai Swasta Langsung Dikirim ke Rekening Masing-masing

Sosok.ID - Kabar gembira ditengah pandemi virus corona yang membuat perubahan diberbagai sektor termasuk sektor ekonomi.

Geliat ekonomi dunia termasuk Indonesia kini melambat ditengah pandemi virus corona yang telah melanda enam bulan terakhir.

Tak sedikit pula para pekerja swasta jadi imbasnya, lantaran banyak pemberhentian kerja atau PHK dari perusahaan yang juga merugi.

Namun juga tak sedikit pekerja yang harus rela upah mereka dipotong lantaran pendapatan perusahaan juga menurut dan tak mampu untuk membayar gaji karyawan.

Baca Juga: Tak Ingin Lagi Bikin Resah, Anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak Minta Berdamai Setelah Pemerintah Daerah Lakukan Hal Ini!

Melihat daya beli masyarakat yang menurun, kini Pemerintah tengah berusaha menyelesaikan keperluan demi bisa menyalyrkan bantuan bagi karyawan swasta.

Hal tersebut bertujuan sebagai stimulus ekonomi demi pemulihan ekonomi berskala nasional.

Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan, program stimulus untuk karyawan swasta sedang difinalisasi.

Program itu ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Rocky Gerung Cs Bentuk Koalisi bareng Refly Harun, Said Didu dan Puluhan Lainnya, Klaim Demi Menyelamatkan Indonesia dari Pemerintah

Bantuan dari pemerintah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan.

"(Ditransfer) ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest