"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," terangnya.
Menurut HH sendiri, selama 4 bulan menjalin asmara, uang yang diberikan oleh RD tak mencapai Rp 100 juta.
HH mengaku hanya mendapat uang Rp 1,2 juta di awal pacaran dan selebihnya ia hanya menerima sekitar Rp 300-400 ribu saja.
Mendapat laporan itu, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti, mengaku pihaknya memberikan saran kepada HH untuk melaporkan kasusnya ke polsek agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat.
"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," kata Marno Mukti, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Kaltim.
Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi pada sepasang kekasih asal Gianyar, Bali.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com via Grid.ID, seorang pria asal Jember, Jawa Timur melakukan hal nekat usai diputuskan pacarnya pada 11 Agustus 2020 lalu.