Follow Us

Tolak Mentah-mentah Lamaran Om-om Tajir, Gadis Muda Kalang Kabut Usai Diputus sang Pacar, Kini Kelimpungan Gegara Dituntut Uang Rp 100 Juta untuk Ganti Rugi Biaya Selama Pacaran

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 25 Desember 2020 | 17:35
Gadis 24 tahun dituntut ganti rugi biaya pacaran sebesar Rp 100 juta setelah putus dan tolak lamaran om-om tajir.
Kolase gambar ilustrasi/Pixabay

Gadis 24 tahun dituntut ganti rugi biaya pacaran sebesar Rp 100 juta setelah putus dan tolak lamaran om-om tajir.

"Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujar HH saat ditemui Tribun Kaltim, Selasa (22/12/2020).

Berbulan-bulan pacaran, HH akhirnya memutuskan untuk menjauhi RD karena ia tak kunjung memenuhi janjinya.

Baca Juga: Petantang-petenteng Ajak Ribut Pengemudi Mobil di Jalan, Dua Pria Ini Langsung KO hanya dalam Waktu 10 Detik, Ternyata yang Ditantang adalah Pelatih Tinju

"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung didatangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," kata HH.

RD bahkan mengancam akan menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta bila HH menolak lamarannya.

"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," terang HH.

Kepepet ingin lepas dari RD tapi tak punya uang, HH pun berinisiatif untuk mengambil jam tangan serta cincin milik sang om-om tajir.

Baca Juga: Belum Genap Sejam Sah Jadi Istri Orang, Wanita Ini Harus Terima Nasib Jadi Janda Usai Ditalak Suami 15 Menit Setelah Ijab, Masalah Mas Kawin Jadi Penyebabnya

HH, gadis 24 tahun yang dituntut uang ganti rugi selama pacaran sebesar Rp 100 juta usai putus gegara menolak lamaran sang kekasih, om-om tajir berusia 48 tahun.
HO/FKM via Tribun Kaltim

HH, gadis 24 tahun yang dituntut uang ganti rugi selama pacaran sebesar Rp 100 juta usai putus gegara menolak lamaran sang kekasih, om-om tajir berusia 48 tahun.

Tujuannya untuk dijual lalu memberikan uang itu kepada RD sebagai ganti rugi seperti yang dimintanya kepada HH.

Namun, perbuatan HH itu rupanya diketahui oleh RD.

Kala itu, RD lantas menyeret HH ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah itu.

Source : Grid.ID, Tribun Kaltim

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest