Sosok.ID - Tak hanya sakit hati, gadis muda ini juga harus memutar otak setelah menolak lamaran dan putus dari pacarnya.
Sebab, sang kekasih yang merupakan om-om tajir berusia 48 tahun, menuntut uang ganti rugi biaya selama pacaran kepadanya.
Tak main-main, jumlah uang ganti rugi yang diminta kepada gadis 24 tahun itu sebesar Rp 100 juta.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Kaltim, kisah cinta gadis berinisial HH ini terungkap setelah ia mengadu ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) pada Selasa (22/12/2020).
Seolah sudah kepepet tak tahu jalan keluar, HH mendatangi kantor FKPM yang berlokasi di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur itu sekitar pukul 00.30 WITA.
HH kemudian menceritakan permasalahan cintanya dengan pria 48 tahun berinisial RD itu sampai berakhir pada penuntutan uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Awalnya, HH mengenal RD saat bekerja di toko.
RD yang merupakan distributor parfum isi ulang kala itu datang ke tokonya untuk memasok dagangan.
Dari situ, keduanya pun berkenalan, lanjut komunikasi secara intens hingga akhirnya menjalin hubungan.
"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum). Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya.