Setelah ditelusuri, para pelaku prank ternyata adalah 8 remaja di bawah umur.
Polres Jembara kemudian menangkap pelaku dan memanggil orang tua mereka.
Adapun prank tersebut dilakukan dnegan tujuan membuat video konten lelucon.
"Betul (konten) dan kita cek ternyata di bawah umur semua," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.
"Jadi kita sudah panggil orangtuanya kepala desa kita berikan pembinaan biar tidak mengulangi lagi," lanjutnya.
Ia pun mengimbau dan berharap agar kejadian iseng seperti ini tak lagi dilakukan, sebab berpotensi membahayakan nyawa orang lain. (*)