Jusuf Kalla angkat suara
Kasus tersebut disoroti oleh Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Menurut JK, seruan untuk berjihad melalui azan adalah hal yang tak bisa dibenarkan.
“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” ungkapnya, Selasa (1/12/2020), dikutip dari Antara via Kompas.com.
Lebih lanjut JK meminta agar jihad tidak dipahami sebagai konteks yang negatif untuk melakukan kekerasan mengatasnamakan islam.
"Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan sebagai jihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa,” kata dia.
Ia juga menekankan agar seperti itu tak dilakukan di dalam masjid. Sebab masjid bukan tempat untuk menyebarkan paham radikal dan ajakan pertikaian.
“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata mantan Wakil Presiden itu.
“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Kalla.
Menanggapi seruan jihad dalam kumandang azan, JK menegaskan bahwa hal itu dalah dan harus diluruskan sebagai sesuatu bermakna baik.