Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ajakan Salat dalam Kumandang Azan Diubah menjadi 'Mari Berjihad', Polisi Cokok Pelaku atas Laporan Warga, JK: Jihad Bukan Seruan untuk Membunuh!

Rifka Amalia - Jumat, 04 Desember 2020 | 16:45
Jusuf Kalla
Kompas.com

Jusuf Kalla

Jusuf Kalla angkat suara

Kasus tersebut disoroti oleh Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Menurut JK, seruan untuk berjihad melalui azan adalah hal yang tak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Demi Bebas dari Daftar Negara Pendukung Teroris, Sudan yang Krisis Rela Kuras Rp 4,9 Triliun untuk Diberikan kepada AS

“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” ungkapnya, Selasa (1/12/2020), dikutip dari Antara via Kompas.com.

Lebih lanjut JK meminta agar jihad tidak dipahami sebagai konteks yang negatif untuk melakukan kekerasan mengatasnamakan islam.

"Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan sebagai jihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa,” kata dia.

Ia juga menekankan agar seperti itu tak dilakukan di dalam masjid. Sebab masjid bukan tempat untuk menyebarkan paham radikal dan ajakan pertikaian.

“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata mantan Wakil Presiden itu.

Baca Juga: Upaya Jegal Kaki China Terus Jalan, Beijing Gemetar AS Dorong Sayap Kanan Radikal Jepang Terlibat Perang di Diaoyu

“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Kalla.

Menanggapi seruan jihad dalam kumandang azan, JK menegaskan bahwa hal itu dalah dan harus diluruskan sebagai sesuatu bermakna baik.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x