Sosok.ID - Gerakan radikal memang menjadi musuh utama negara ini.
Pasalnya gerakan-gerakan insurjen seperti ini ingin menggulingkan ideologi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Bahkan gerakan radikal seperti seakan dijadikan pembenaran bagi para pelakunya sebagai tujuan hidup.
Terpidana Bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror.
Baca Juga: Kejam, Janda Anak Dua Ditenggelamkan Pacarnya ke Sungai Secara Hidup-hidup
Kata Umar Patek, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.
"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, Rabu (20/11/2019).
Nama Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum.
Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002.
Dia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.
Bahkan, pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS.