Keluhan tersebut menyebabkan 1.000 mantan pejuang pro Indonesia, yang turun ke jalan-jalan Kupang, berjuang untuk Indonesia.
Nasib mereka sangat kontras dengan perlakuan pahlawan yang diberikan kepada anggota senior angkatan bersenjata Indonesia termasuk pemimpin kampanye Timor Timur.
Misalnya pensiunan jenderal Wiranto, yang pernah menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo periode pertama.
Eurico Guterres, mantan pemimpin pejuang pro-Jakarta, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi 403 warga Timor Leste yang namanya masih masuk dalam daftar 'kejahatan serius' PBB terkait kekejaman selama pendudukan Indonesia di Timor Timur.
Dia mengajukan banding kepada Wiranto, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sebagai komandan selama pemungutan suara berdarah 1999 untuk kemerdekaan Timor Timur.
"Saya salah satu dari 403 eks warga Timor Timur dan juga Pak Wiranto yang masuk daftar 'kejahatan berat'," katanya.
"Tapi sekarang Wiranto bisa pergi kemana-mana, sementara kami dilarang di mana-mana," ujarnya kepada ucanews.com.
Pada tahun 2003, Wiranto bersama enam jenderal lainnya dituduh oleh Unit Kejahatan Berat PBB bertanggung jawab untuk melatih dan mempersenjatai milisi pro-Jakarta.
Mereka bergabung dengan militer Indonesia dalam membunuh lebih dari 1.000 orang dan memaksa 250.000 orang Timor Leste meninggalkan rumah mereka sebelum dan sesudah referendum kemerdekaan.