Jerman juga mengkhawatirkan situasi di Hong Kong bersama dengan negara lain termasuk anggota Uni Eropa dan AS serta Inggris.
"Kami khawatir mengenai elemen hukum keamanan nasional yang perbolehkan kasus tertentu dipindahkan untuk disidang di China daratan," ujar Heusgen.
"Kami mendesak pejabat relevan untuk menjamin hak yang dilindungi di bawah payung hukum Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta Deklarasi Gabungan Sino-Inggris.
"Termasuk hak-hak yang dilindungi adalah kebebasan berbicara, kebebasan pers dan pengadaan pertemuan."
China sendiri menyebut bahwa AS telah melanggar HAM.
Duta besar China untuk PBB, Zhang Jun, berbicara mewakili 26 negara lain termasuk Belarusia, Korea Utara, Iran, Suriah dan Venezuela.
"Kematian George Floyd dan penembakan Jacob Blake masih terjadi," ujar Zhang.
"Insiden ini menunjukkan bahwa rasisme masih mengakar di AS, termasuk brutalitas polisi dan ketidaksetaraan sosial."
Sementara itu, Kuba memimpin 45 negara yang mendukung aksi China terhadap Xinjiang.
Pernyataan gabungan "dicatat dengan apresiasi bahwa China telah tmenerapkan langkah serius merespon ancaman terorisme dan ekstrimisme sehubungan dengan keamanan HAM semua grup etnis di Xinjiang," papar media China Xinhua.