"Kami sangat khawatir mengenai situasi HAM di Xinjiang dan perkembangan terbaru di Hong Kong," ujar Heusgen dalam debat umum PBB.
"Dalam kekhawatiran kami mengenai situasi HAM di Xinjiang, kami menyerukan semua negara untuk menghargai prinsip non-refoulement."
Sebagai informasi, prinsip non-refoulement adalah praktik untuk tidak memaksa para pengungsi dan pencari suaka kembali ke negara mereka sendiri.
Menurut PBB, non-refoulement membentuk perlindungan penting di bawah hukum HAM internasional, pengungsi dan hukum kemanusiaan.
Hukum ini melarang suatu negara memindahkan atau mendepak orang-orang dari juridiksi mereka saat ada dasar penting untuk yakin jika orang tersebut terancam kehilangan nyawa saat kembali.
Ancaman yang termasuk adalah penyiksaan dan pelanggaran HAM lainnya.
Sekutu Jerman menyebut: "pengawasan ketat menyebar dengan tidak rata untuk menarget Uighur dan minoritasa lainnya.
"Lebih banyak lagi laporan mengenai pengadaan buruh paksa dan pemaksaan program KB, termasuk sterilisasi.
"Kami memanggil China untuk memperbolehkan akses mendalam dan menyeluruh ke Xinjiang.
"Akses ditujukan untuk pengamat independen termasuk Komisi Petinggi PBB untuk HAM dan stafnya."