Follow Us

Kancah Internasional Pertanyakan Kasus Ahok, Komnas HAM Soroti Diskriminasi Delik Penodaan Agama antara Mayoritas dan Minoritas: Seolah Kita Begitu Kelamnya

Rifka Amalia - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:42
Basuki Tjahaja Purnama (BTP)
Instagram via Tribun Manado

Basuki Tjahaja Purnama (BTP)

Sosok.ID - Kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) rupanya disoroti dunia Internasional.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah webinar pada Jumat (21/8/2020).

Melansir Kompas.com, Taufan menyarankan agar dilakukan pengkajian ulang terhadap seluruh regulasi terkait penodaan agama.

Sebab kasus semacam ini tak jelas batasannya, sehingga dikhawatirkan justru mengganggu hubungan sosial dan kemerdekaan individu atas agamanya masing-masing.

Baca Juga: Nyali Ciut Usai Dilaporkan Bersama Atta Halilintar Atas Tuduhan Penistaan Agama, Pemilik Akun YouTube Gunawan Swallow Minta Maaf dan Ganti Nama

“Kalau dibiarkan terus, distrust sosial semakin tinggi," kata Taufan, dikutip dari Kompas.com.

"Terkadang para ahli atau penegak hukum tidak menyadari. Apa yang kita sebut sebagai bangsa mengalami kelunturan dalam hubungan-hubungan akrab dengan sesama anak bangsa,” lanjutnya.

Definisi penodaan agama di Indonesia, kata Taufan, cenderung memuat unsur diskriminatif.

Saat minoritas yang melakukannya, sebuah kasus akan diproses, namun ketika mayoritas yang melakukannya, akan berbeda lagi ceritanya.

Baca Juga: Jaksa dalam Kasusnya Mendadak Meninggal Dunia, Novel Baswedan sampaikan Hal Ini, Benarkah Fedrik Adhar Digerogoti Covid-19? Simak Faktanya!

Terlebih regulasi terkait hal bersangkutan memiliki batasan yang tidak jelas, sehingga tak ada aturan kapan sebuah kasus bisa dan tidak bisa dikatakan sebagai menodai agama.

"Kita tidak mampu merumuskan apa sebenarnya problem kita. Kita punya berbagai regulasi yang sebetulnya banyak menimbulkan masalah,” kata Taufan.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest