Sosok.ID - Aktivis HAM, Veronica Koman, beberapa waktu lalu diminta untuk mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 773,87 juta.
Nominal tersebut merupakan uang yang diterimanya atas beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuanganuntuk menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada tahun 2016 lalu.
Veronica Komanmerupakan buron negarayang vokal mengkritisi kejahatan HAM di Papua. Ia juga dianggap mendukung gerakan Papua Merdeka.
Melansir Kompas TV, Tim Solidaritas Rakyat Papua akan mengembalikan uang sebanyak Rp 773 juta yang pernah diterima pegiat Hak Asasi Manusia Veronica Koman untuk melanjutkan studinya beberapa waktu lalu.
Uang tersebut akan dikembalikan keLPDP Kementerian Keuangan sebagai pihak pemberi beasiswa kepada Veronica Koman.
Anggota tim solidaritas, Ambrosius Mulait, mengatakan sejak muncul tagihan finansial dari LPDP kepada Veronica Koman pada Agustus lalu, pihaknya langsung melakukan penggalangan dana.
Ia mengklaim uang yang terkumpul dari aksi penggalangan dana tersebut bukan hanya dilakukan oleh solidaritas masyarakat Papua, namun juga solidaritas Internasional.
Ambrosius menuturkan uang senilai Rp 773 juta akan dikembalikan pada hari ini, Rabu (16/9/2020). Uang tersebut akan diserahkan ke Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB siang.
"Kami mewakili rakyat Papua akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius yang juga mantan tahanan politik Papua itu melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini kerap menyuarakan permasalahan HAM di Papua.