Buklet dengan wajah Kim Jong-un di atasnya dikenal sebagai 'Publikasi No. 1'.
Kini otoritas pusat telah berjanji untuk melacak para pejabat lokal yang mengizinkan buku-buku yang dihormati diperlakukan sedemikian rupa, dan meminta pertanggungjawaban mereka atas kurangnya rasa hormat tersebut.
Seorang pejabat Korea Utara berbicara tanpa menyebut nama kepada Radio Free Asia, ia mengatakan: “Di bawah pengawasan Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Sentral, inspeksi ideologis sedang dilakukan pada komite partai di setiap provinsi, kota, dan kabupaten.
“Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk lebih memperkuat pendidikan ideologis para pejabat pemerintah daerah dan warga melalui proses mengecam dan mengkritisi efektivitas proyek pendidikan ideologi instansi pemerintah daerah," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan itu terjadi karena buku dan surat kabar berisi potret pemimpin Korea Utara dibiarkan dirusak.
“Pemeriksaan itu semua karena orang-orang mengizinkan buku dan surat kabar yang memuat potret No. 1, atau karya seni Kim Il-sung, Kim Jong-il, dan Kim Jong-un dirusak," katanya.
"Pihak berwenang memerintahkan hukuman ketat atas tindakan tersebut karena mereka bertentangan dengan partai dan membahayakan otoritasnya dan para pemimpinnya," bebernya.
Menurutnya, perintah nasional untuk secara menyeluruh mengelola publikasi No. 1 dan untuk mendidik serta mengontrol orang-orang sehingga mereka tidak menjualnya sebagai kertas bekas ditujukan kepada pejabat, pekerja, dan anggota Liga Pemuda Kimilsungist Kimjongilis.
“Pihak berwenang akan memeriksa secara menyeluruh setiap komite partai provinsi tentang bagaimana publikasi No. 1 didistribusikan ke organisasi tingkat yang lebih rendah, imbuhnya.