Namun China bukan hanya kali ini saja berusaha menerobos Laut Natuna Utara.
Pada Januari 2020 lalu, kapal ikan asing (KIA) asal China juga berada di perairan Natuna.
"Jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono melalui keterangan tertulis, Sabtu, (11/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pantauan udara yang dilakukan TNI AU dengan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301 menyebutkan, ada puluhan KIA China di perairan Indonesia.
Yudho Margono lantas mengerahkan kapal perang KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk mengusir paksa kapal-kapal asing tersebut.
TNI berupaya melakukan langkah persuasif dan atau penegakan hukum untuk menghadapi ancaman KIA China.
Seperti diketahui, China memiliki obsesi terhadap Laut China Selatan dengan menyebut sebagian besar wilayah tersebut adalah miliknya.
Indonesia hingga kini menolak bersengketa karena dasar hukum internasional jelas menyebutkan bahwa Perairan Natuna Utara adalah milik Indonesia.
Atas dasar tersebut Menlu retno Marsudi dan Menhan Prabowo Subianto menegaskan untuk tetap menjaga perdamaian dan menghindari pertikaian.