Sosok.ID - Kapal Coast Gurd China terdeteksi berada di peraian Natuan sejak Sabtu (12/9/2020) sekita pukul 10.00 WIB.
Kapal dengan nomor lambung 5204 terdeteksi masuk di perairan Indonesia, tepatnya di ZEEI Laut Natuna Utara.
Melansir Kompas.com, hingga Minggu (13/9) siang Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia masih berupaya mengusir kapal China tersebut.
Bakamla RI melalui sebuah rilis sempat menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir mereka.
KN Nipah 321 milik Bakamla RI ini bertugas melakukan operasi cegah tangkal 2020 di zona maritim barat.
Pihak Bakamla mencoba melakukan komunikasi via gelombang radio.
Sayangnya coast guard China tersebut tetap ongkang-ongkang di perairan Indonesia dan menolak keluar dari sana.
Kapal China mengklaim perairan itu berada di sembilan garis putus-putus dan masuk teritorial negara mereka.
Padahal dasar hukum internasional dan berdasarkan UNCLOS 1982 keberadaan nine dash line yang digembar-gemborkan China, tidak pernah diakui.
Bakamla RI berupaya melakukan koordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk menindak tegas kapal China di perairan Natuna.