Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat 'Ngotot' Akui Natuna Bagian dari Kedaulatannya, Kemenlu China Bikin Pernyataan Lebih Lunak Timbang Sebelumnya

Rifka Amalia - Sabtu, 11 Januari 2020 | 15:15
Penangkapan Illegal Fishing di Laut Natuna
Fika Nurul Ulya/Kompas.com

Penangkapan Illegal Fishing di Laut Natuna

Sosok.ID - Sempat memanas, konflik klaim perairan Natuna oleh China sedikit mereda.

Pasalnya, usai kedatangan Presiden Joko Widodo di Natuna, Kapal-kapal ikan dan Coast Guard milik China telah meninggalkan perairan Natuna.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Sisriadi mengungkapkan kapal ikan China sudah meninggalkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara.

"Berdasarkan pengamatan TNI AU melalui pengintaian udara, mereka kapal-kapal China yang waktu itu melakukan illegal fishing, sudah keluar dari ZEE kita, pasca-kunjungan Bapak Presiden ke Natuna," ujar Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pengamat Sebut Reaksi Jokowi Datang ke Natuna Overacting, Nyatanya Usai Kedatangan Presiden, Kapal China Ngacir ke Negaranya

Menindaklanjuti konflik Natuna, TNI kerahkan jet tempur dan kapal perang untuk selalu waspada dan patroli di perairan lepas Natuna.

Sebelumnya, Kementrian Luar Negeri Indonesia sempat melayangkan nota protes pada China atas kedatangan kapal-kapal China di perairan Indonesia, Kamis (31/12/2019).

Dikutip dari Global Times, Jumat (3/1/2020) via Kompas.com, juru bicara Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) China, Geng Shuang memberikan pernyataanya terkait nota protes yang dilayangkan Indonesia untuk China.

China melaui menteri luar negerinya menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS.

Baca Juga: Empat F-16 Dikerahkan Demi Mendukung Operasi Siaga Tempur TNI di Natuna, Bisa Gotong Rudal Anti Kapal Maut Ini yang Tak Dipunyai Oleh China

"Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan," kata Geng, seperti dikutip dari pemberitaan Global Times, Jumat (3/1/2020).

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x