Sosok.ID - Belakangan wilayah Laut China Selatan tengah menjadi sorotan internasional.
Hal itu dikarenakan adanya ketegangan antara China dan Amerika Serikat (AS).
Tentunya, ketegangan itu ikut mempengaruhi negara-negara di sekitar wilayah perairan Laut China selatan.
Konflik Laut China Selatan tidak terhindarkan juga menyakiti dan melanggar kedaulatan Indonesia, bahkan meskipun Indonesia terapkan politik bebas aktif.
Sebuah gagas pendapat dari Aristyo Rizka Darmawan, seorang Dosen Pengajar Universitas Indonesia yang ditulis di The Maritime Executive menyebutkan jika China tidak akan berhenti ingin menguasai Laut Natuna.
Pemerintah selama ini telah pastikan posisinya terkait urusan Laut China Selatan, memegang prinsip teguh bahwa Indonesia hanya ingin mempertahankan pertahanan dan keamanan wilayah tersebut.
Namun, China tidak akan berhenti.
China telah memberikan proposal kekuatan gabungan di Laut China Selatan sejak 2017.
Proposal tersebut utamanya mengincar Filipina dan Vietnam, tapi Indonesia rupanya juga termasuk.
China mengajukan pembentukan Otoritas Sumber Manajemen Spratly (SRMA) dengan keanggotaan tidak hanya negara yang terlibat sengketa yaitu Brunei, China, Malaysia, Vietnam dan Filipina, tapi juga Indonesia.