Follow Us

Sinting! Tergiur Kemolekan Gadis Pasien Covid-19 yang Diantarnya, Sopir Ambulans Nekat Perkosa Korban, Nafsu Bejat bak Lebih Penting dari Kesehatan

Rifka Amalia - Rabu, 09 September 2020 | 13:42
Ilustrasi ambulans.
Tribun Manado

Ilustrasi ambulans.

Baca Juga: Dulu Katai Indonesia Penjajah, Kini Dubes Timor Leste Butuh Bantuan Ekonomi hingga Rela Bungkukkan Badan di Hadapan Gubernur Termiskin Ketiga di Nusantara

Adapun dilansir dari Times of India via Kompas.com, peristiwa itu telah memantik amarah partai politik yang berada di pihak oposisi.

Sebagai partai oposisi yang berkuasa, India United Democratic Front (UDF) dan Bharatiya Janata Party (BJP) mendesak adanya penyelidikan dalam kasus ini.

Ia menyalahkan pemerintahan karena mempekerjakan seorang kriminal dalam melayani kesehatan orang banyak.

"Gadis itu diantar sendirian dengan ambulans bersama pelakunya... Polisi sekarang mengatakan dia memiliki latar belakang kriminal; kenapa ini tidak dipikirkan sebelum dia ditunjuk?" keluh pemimpin oposisi Ramesh Chennithala.

Baca Juga: Akibat Krisis Global Gegara Pandemi Virus Corona, Orang-orang Kaya Asia Tengah Mulai Timbun Uang Tunai, Untuk Apa?

Kepala negara bagian Kerala dari partai BJP K Surendran Menteri Kesehatan wajib bertanggung jawab atas hal ini.

"Kami menuntut pengunduran diri Menteri Kesehatan," ujarnya, dikutip dari Times of India via Kompas.com.

Petugas medis distrik Pathanamthitta AL Sheeja menerangkan, untuk menghindari terjadinya banyak kontak dengan pasien, perawat pemerintah hanya akan menemani penjemputan jika kasus infeksi pasien membutuhkan penanganan serius.

"Sesuai peraturan, teknisi medis darurat (EMT) harus ada di ambulans, tetapi dalam kasus ini hanya pengemudi yang ada. Kami tidak tahu kenapa EMT itu tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga: Corona di Jakarta Mengerikan, Anies Baswedan: Jumlah Testing Lebih Tinggi dari Batas Ideal WHO, Ini Mengkhawatirkan

Tersangka Noufal yang Noufal dipekerjakan berdasarkan pengalaman masa lalunya di layanan ambulans di Alappuzha selama 2014-2015, akan dijatuhi sanksi atas perbuatannya.

Source : Kompas.com, times of india, Indian Express

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest