"Jangankan Corona, Polisipun Saya Makan," tulis ZA.
Postingannya yang viral membuat warga khawatir sehingga ZA dilaporkan ke polisi.
Sejak itu ZA menjadi buron aparat, dan berhasil diamankan pada Rabu (6/8/2020).
Diketahui, pemuda tersebut merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan mengatakan, pihaknya berupaya memburu pelaku sejak mendapatkan laporan.
"Pelaku ini mengunggah status penghinaan kepada protokoler kesehatan dan Instansi Polri di media sosial, sehingga warga yang mengetahui postingan tersebut melaporkan ke Polres Gowa," ungkapnya, Jumat (14/8/2020).
Pelaku baru berhasil diamankan Tim Anti Bandit Polres Gowa pada Rabu (6/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Terduga pelaku dibekuk saat sedang mengamen di pinggir jalan batas Kota Gowa Makassar.
ZA yang merupakan seorang anak jalanan mengakui kesalahannya, dan meminta maaf atas perbuatannya.
Menurutnya, ia membuat postingan demikian dalam keadaan mabuk, akibat pengaruh alkohol.