Follow Us

Buron Pendukung Papua Merdeka, Veronica Koman Tak Terima Diminta Kembalikan Uang Beasiswa Rp 774 Juta, Sebut Sri Mulyani Ikut-ikutan Ingin Menghukumnya

Rifka Amalia - Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:13
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.
ABC.net.au

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.

Tak hanya itu, pemerintah juga sempat mendesak Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap dirinya.

Juga ada ancaman untuk membatalkan paspornya.

"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa sebesar IDR 773,876,918 yang pernah diberikan pada September 2016," ujar Veronica Koman.

Baca Juga: Menilik Kejahatan HAM Pasca Reformasi 98, Surat Veronica Koman pada Jokowi soal Tahanan Politik dan Harapan Tarik Operasi Militer di Papua, Dianggap Mahfud Hanya Sampah

Veronica Koman mengatakan alasan pemerintah meminta kembali uang beasiswa itu karena dirinya dianggap tidak mematuhi ketentuan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan masa studi.

Namun klaim tersebut dibantah oleh Veronica Koman.

Dirinya mengaku sempat pulang ke Indonesia pada 2018 usai lulus dari studi Program Master of Laws di Australian National University.

Diakui oleh Veronica Koman, saat itu dirinya memang tak ke Jakarta.

Baca Juga: Tak Paham Bentuk Patung Jenderal Sudirman di Belakang Jokowi Saat Perkenalan Staff Khusus, Veronica Koman Disemprot Gibran, Warganet: Goblok Emang!

Melainkan ke Jayapura untuk melakukan sejumlah advokasi terkait isu HAM di Papua.

Setahun kemudian atau pada Maret 2019, Veronica Koman juga pulang ke Indonesia setalah mengunjungi Swiss untuk berbicara di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Selanjutnya, Veronica Koman mengaku memberi bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua di tiga pengadilan berbeda di Timika, Papua.

Source : Tribunnewswiki.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest