Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buron Pendukung Papua Merdeka, Veronica Koman Tak Terima Diminta Kembalikan Uang Beasiswa Rp 774 Juta, Sebut Sri Mulyani Ikut-ikutan Ingin Menghukumnya

Rifka Amalia - Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:13
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.
ABC.net.au

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.

Sosok.ID - Aktivis kontroversial yang juga buron Veronica Koman dijatuhi hukuman oleh pemerintah Indonesia.

Veronica Koman diminta untuk mengembalikan beasiswa senilai Rp 774 juta.

Permintaan pengembalian beasiswa tersebut dimandatkan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Veronica Koman diminta untuk mengembalikan uang beasiswa saat dirinya menempuh pendidikan master di Australia pada 2016 lalu.

Baca Juga: Kurang Ajar! di Tengah Wabah Covid-19, KKB Papua Manfaatkan Kesempatan Untuk Tebar Ancaman Ingin Bubarkan NKRI

Veronica Koman mengatakan hukuman ini diberikan agar dirinya bungkam.

Terutama soal isu hak asasi manusia (HAM) di Papua yang menjadi agenda utama Veronica Koman.

“Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” kata Veronica Koman melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).

Dikutip dari Kompas TV, hukuman kali ini merupakan keempat kalinya yang didapatkan oleh Veronica Koman.

Baca Juga: Teror KKB Berondong Harta Benda Warga Sipil, Buron Negara Veronica Koman Klaim Pengungsi di Timika Bukan Sebab OPM

Sebelumnya Veronica Koman mendapat sejumlah sanksi dan hukuman lain.

Termasuk upaya kriminalisasi dari pemerintah Indonesia.

Source :Tribunnewswiki.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x