Sosok.ID - Aktivis kontroversial yang juga buron Veronica Koman dijatuhi hukuman oleh pemerintah Indonesia.
Veronica Koman diminta untuk mengembalikan beasiswa senilai Rp 774 juta.
Permintaan pengembalian beasiswa tersebut dimandatkan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Veronica Koman diminta untuk mengembalikan uang beasiswa saat dirinya menempuh pendidikan master di Australia pada 2016 lalu.
Veronica Koman mengatakan hukuman ini diberikan agar dirinya bungkam.
Terutama soal isu hak asasi manusia (HAM) di Papua yang menjadi agenda utama Veronica Koman.
“Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” kata Veronica Koman melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).
Dikutip dari Kompas TV, hukuman kali ini merupakan keempat kalinya yang didapatkan oleh Veronica Koman.
Sebelumnya Veronica Koman mendapat sejumlah sanksi dan hukuman lain.
Termasuk upaya kriminalisasi dari pemerintah Indonesia.