Follow Us

Menilik Kejahatan HAM Pasca Reformasi 98, Surat Veronica Koman pada Jokowi soal Tahanan Politik dan Harapan Tarik Operasi Militer di Papua, Dianggap Mahfud Hanya Sampah

Rifka Amalia - Rabu, 12 Februari 2020 | 13:30
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.
ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD via Kompas.com

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.

Sosok.ID - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman tak jera menyuarakan opininya.

Ia menyatakan akan terus melaporkan tindak pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami rakyat Papua.

Melansir Kompas.com, pada September 2019 lalu, Veronica Koman ditetapkan sebagai buronan oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua, yang kemudian resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jatim.

Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Sempat Timbulkan Pro dan Kontra, Pemerintah Akhirnya Putuskan untuk Tak Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia, DPR : Keputusan yang Sangat Tepat

Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jatim, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Meskipun buron, wanita yang mendapatkan penghargaan HAM di Australia ini, beberapa kali masih muncul ke publik.

Baru-baru ini, nama Veronica Koman kembali ramai diperbincangkan.

Hal ini lantaran ia mengaku telah menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang diduga tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 lalu.

Menurutnya, data ini telah diserahkan langsung dan diterima oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Virus Corona Tewaskan 1.000 Jiwa Lebih, Cara Pemakaman Korban Tak Seperti Biasanya Terungkap, Keluarga Tak Boleh Lihat Korban Untuk Terakhir Kali!

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest