Follow Us

Buron Pendukung Papua Merdeka, Veronica Koman Tak Terima Diminta Kembalikan Uang Beasiswa Rp 774 Juta, Sebut Sri Mulyani Ikut-ikutan Ingin Menghukumnya

Rifka Amalia - Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:13
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.
ABC.net.au

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.

Menurut Veronica Koman, hukuman finansial yang ditujukan kepadanya menunjukkan Kemenkeu telah mengabaikan fakta bahwa dirinya sempat kembali ke Indonesia setelah lulus masa studi.

Baca Juga: Ogah Kecolongan Jelang Hari Kemerdekaan Papua Barat, TNI Siagakan Ribuan Pasukan di 3 Daerah Rawan Teror KKB

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengabaikan fakta bahwa dirinya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia.

Dengan catatan Veronica Koman dibebaskan dari segala tuduhan dan ancaman.

Lebih lanjut, Veronica Koman mengatakan, dirinya tercatat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Agustus 2019.

Kala itu Veronica Koman memanfaatkan visa tiga bulan saat tengah berada di Australia untuk menghadiri prosesi wisuda.

Baca Juga: Dukung Gerakan Papua Barat Merdeka, Miss New Zealand Dihujat Ribuan Netizen Indonesia, Dianggap Terlalu Ikut Campur Permasalahan Negara Orang

"Ketika berada di Australia pada Agustus 2019, saya dipanggil oleh kepolisian Indonesia. Saya ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019," katanya.

Mendapat status sebagai DPO, tak membuat Veronica Koman diam.

Veronica Koman mengaku tetap bersuara untuk melawan narasi yang dibuat aparat ketika internet dimatikan di Papua.

“Saya waktu itu tetap memposting foto dan video ribuan orang Papua yang masih turun ke jalan mengecam rasisme dan meminta referendum penentuan nasib sendiri," ujar Vernonica Koman.

Baca Juga: Pasukan KKB Egianus Kogeya 'Ditelanjangi' Polda, Siaran Pers Desakan Pembebasan Papua Barat dengan Embel-Embel Jarahan Amunisi TNI-Polri Rupanya Cuma Bodong

Source : Tribunnewswiki.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest