Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sadis! Oknum DPRD Fraksi PDIP Cabut Paksa Kuku Warga, Korban Kritis 8 Hari Akibat Siksaan Bertubi, Diduga karena Pinjam Motor

Rifka Amalia - Rabu, 29 Juli 2020 | 15:00
Ilustrasi penganiayaan.
Tribunnews.com

Ilustrasi penganiayaan.

Baca Juga: Sengaja Kunci Pintu Poskesdes, Istri Polisi Aniaya Bidan Desa Sampai Babak Belur, Korban Diselamatkan Warga yang Nekat Masuk Lewat Jendela

Selama 8 hari, korban berjuang melewati masa kritis, dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.

Masih tahap pemeriksaan

Oknum DPRD Labuhanbatu Imam Firmadi melakukan penyiksaan pada seorang warga

Oknum DPRD Labuhanbatu Imam Firmadi melakukan penyiksaan pada seorang warga

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum DPRD Labuhanbatu Imam Firmadi, telah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.

Kasus ini telah diterima dengan nomor laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.

"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kapolres saat berkunjung ke Korem 022 Pantai Timur dalam agenda kunjungan kerja Panglima Kodam I/BB, Selasa (28/7/2020) siang, dikutip dari Tribun Medan.

Baca Juga: Viral, Istri Polisi Sekap dan Aniaya Bidan Desa di Poskesdes Hingga Korban Tak Berdaya Tersungkur di Lantai Akhirnya Dilarikan ke RS, Begini Videonya!

Kapolres menjelaskan, apa yang dilakukan oknum DPRD tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana penganiayaan.

Meski demikian, IMF masih belum memenuhi panggilan kepolisian.

“Hari Senin (27/7/2020) kemarin terlapor kita panggil tetapi belum datang dan akan kita panggil lagi di hari Kamis."

"Mudah-mudahan yang bersangkutan mau hadir. Kalau tidak memenuhi panggilan akan kita lakukan upaya-upaya hukum, upaya paksa untuk menjemput yang bersangkutan,” jelasnya.

Source :Tribun Medan

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x