Sosok.ID - Anggota DPRD fraksi PDIP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
Ia adalah Imam Firmadi, oknum DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Korban yang dianiaya yakni Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pisang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Mengutip Tribun Medan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020 malam di Desa Gapura, Kampung Sawah Kecamatan Torgamba.
Korban Jefry Yono dituduh menggelapkan sepeda motor milik pelaku, sehingga mendapatkan serangan bertubi-tubi menggunakan benda tumpul.
Oknum DPRD tersebut bahkan mencabut paksa kuku kaki Jefry Yono.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala, badan, dan kakinya.
Kronologi kejadian
Dikutip dari Kompas TV via Tribun Medan, kasus tersebut bermula ketika korban meminjam sepeda motor milik pelaku pada pukul 14.00 WIB.
Namun sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga pada pukul 23.00 WIB, korban mendapatkan telepon dari pelaku yang menanyakan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.