Follow Us

Sadis! Oknum DPRD Fraksi PDIP Cabut Paksa Kuku Warga, Korban Kritis 8 Hari Akibat Siksaan Bertubi, Diduga karena Pinjam Motor

Rifka Amalia - Rabu, 29 Juli 2020 | 15:00
Ilustrasi penganiayaan.
Tribunnews.com

Ilustrasi penganiayaan.

Baca Juga: Tagih Janji Bansos, Nenek Renta 70 Tahun malah Digampar Pak RT di Depan Umum, Ngaku Khilaf dan Kesal karena Hal Ini

Saat ini, polisi masih melakukan pengumpulan data guna menahan tersangka.

Berdasarkan keterangan dari saksi dan korban, kuat dugaan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan lebih dari satu orang.

“Pelapor sudah kita periksa untuk diminta keterangan, termasuk dengan saksi-saksi lainnya. Sesuai keterangan korban, betul bahwa ada penganiayaan dengan dipukuli."

"Unsurnya bisa pasal 351 dan 170 (KUHP) dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bisa memenuhi unsur Hasil dari pemeriksaan korban, dilakukan lebih dari satu orang,” jelasnya. (*)

Source : Tribun Medan

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest