Korban menginformasikan bahwa dirinya berada di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban Muhammad Jefry Yono dan pelaku Imam Firmadi
Pelaku Imam Firmadi bersama tiga temannya lantas menjemput korban dan membawanya ke Cikampek. Kecamatan Torgamba, Labusel.
Percekcokan masalah peminjaman sepeda motor tersebut diduga kuat jadi pemicu penganiayaan.
Jefry Yono di-interogasi oleh pelaku sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba.
Perselisihan terjadi, Imam Firmadi dibantu rekannya menggunakan benada-benda tumpul untuk memukuli Jefry Yono.
Pelaku menyiksa korban dengan mencabut kuku kelingking kaki kirinya.
Seorang warga yang melihat kejadian lantas menyelamatkan korban, dan membawanya ke rumah sakit.
Akibat penganiayaan itu, Jefry Yono mengalami lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dadam punggung, perut, dan terdapat penggumpalan darah di kepalanya.
Korban sempat menjalani perawatan di RSU di Kotapinang dan dipindahkan ke RSY di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan intensif.