Sosok.ID - Irwansyah Siregar, bersikeras menyebut Novel Baswedan sebagai pelaku penganiayaan sesungguhnya.
Hal itu ia sampaikan kala berdialog dengan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana.
Irwan merupakan warga sipil yang mengaku korban penganiayaan dalam kasus sarang burung walet.
Sementara Novel Baswedan yang pada tahun 2004 menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, diyakini Irwan terlibat sebagai pelaku penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet.
Baca Juga: Novel Baswedan: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Ini Waktu yang Tepat untuk Menagih Janji
Melansir YouTube Kompas TV, kesaksian Irwansyah Siregar disampaikan padaSabtu (20/6/2020).
Irwan bersikukuh menuding Novel sebagai orang yang telah menganiaya dirinya dan teman-temannya.
Bahkan kata Irwan, seorang tukang ojek yang tak tahu menahu pun ikut jadi korban penganiayaan Novel.
Namun saat dimintai bukti atas tuduhan yang disampaikan, Irwansyah tidak mampu memberikannya.
"Kami memang pelaku. Tapi kami tertangkap tangan di gedung tidak melakukan perlawanan. Kami ditendang, dipukul, digulingkan ke bawah sampai di mobil pun dipukul terus," terang Irwan.
Iran menyebut, perlakuan kasar itu dilakukan pihak kepolisian di dalam mobil sampai ke Polres Bengkulu.