Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

16 Tahun Berlalu, Korban Penganiayaan Sarang Burung Walet Bersikeras Ingin Novel Baswedan Dihukum Setimpal hingga Minta Bantuan Jokowi

Rifka Amalia - Minggu, 21 Juni 2020 | 19:25
Novel Baswedan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Novel Baswedan

Sosok.ID - Irwansyah Siregar, bersikeras menyebut Novel Baswedan sebagai pelaku penganiayaan sesungguhnya.

Hal itu ia sampaikan kala berdialog dengan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana.

Irwan merupakan warga sipil yang mengaku korban penganiayaan dalam kasus sarang burung walet.

Sementara Novel Baswedan yang pada tahun 2004 menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, diyakini Irwan terlibat sebagai pelaku penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet.

Baca Juga: Novel Baswedan: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Ini Waktu yang Tepat untuk Menagih Janji

Melansir YouTube Kompas TV, kesaksian Irwansyah Siregar disampaikan padaSabtu (20/6/2020).

Irwan bersikukuh menuding Novel sebagai orang yang telah menganiaya dirinya dan teman-temannya.

Bahkan kata Irwan, seorang tukang ojek yang tak tahu menahu pun ikut jadi korban penganiayaan Novel.

Namun saat dimintai bukti atas tuduhan yang disampaikan, Irwansyah tidak mampu memberikannya.

Baca Juga: Curiga Ada Rekayasa karena Kepala Diperban yang Cacat Mata, Novel Baswedan Jelaskan Alasan Air Keras Tak Merusak Wajahnya: Saya Kira Demikian

"Kami memang pelaku. Tapi kami tertangkap tangan di gedung tidak melakukan perlawanan. Kami ditendang, dipukul, digulingkan ke bawah sampai di mobil pun dipukul terus," terang Irwan.

Iran menyebut, perlakuan kasar itu dilakukan pihak kepolisian di dalam mobil sampai ke Polres Bengkulu.

Source :YouTube Tribun Wow

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x