Sosok.ID - Pemberian izin reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas total 155 ha telah menimbulkan polemik baru.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap melanggar janji kampanye sebab pernah getol menolak reklamasi di jaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjabat.
Sempat enggan berkomentar, kini Anies muncul dengan statement bahwa reklamasi Ancol berbeda dengan proyek jaman Ahok.
Melansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggah Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Menurut Anies, reklamasi kali ini tidak sama dengan reklamasi 17 pulau teluk Jakarta yang sekarang proyeknya sudah dihentikan.
Ia menyebut peluasan kawasan Ancol adalah bagian dari penyelamatan Jakarta dari bencana banjir.
Sementara reklamasi pada jaman Ahok dinilai akan merugikan para nelayan.
“Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi,” ujar Anies, dikutip dari Tribunnews.com.
“Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km. Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi," lanjutnya.
Waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi itu akan dikeruk secara terus menerus.
"Dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol,”tambahnya.
Menurut Anies, pengerukan sudah terjadi lama sehingga menghasilkan 3,4 juta meter kubik lumpur.
"Nah lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana Banjir," terangnya.
Ia mengklaim proyek ini berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang dihentikan, karena reklamasi tersebut ditumpangi pihak swasta dan bersifat cenderung merugikan.
“Di sana (proyek reklamasi 17 pulau) ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi,” jelas Anies.
“Disitu menerabas ketentuan lingkungan hidup, ada unsur hilangnya hajat hidup para nelayan, dan berhadapan dengan kawasan Cengkareng Train dan wilayah muara sungai angke," katanya.
Efek lain dari reklamasi 17 pulau yakni mengganggu aliran sungai wilayah laut lepas dan malah menyebabkan banjir.
Mantan Menteri Pendidikan itu menyakinkan, reklamasi 17 pulau telah sepenuhnya dihentikan dengan mencabut 13 izin atas pantai pulau.
Sementara 4 pulau yang sudah terlanjur dibuat telah diatur sesuai hukum agar bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak.
“Itu janji kita dan Alhamdulillah sudah dilaksanakan. Itu sudah tuntas,” ujarnya
Adapun sejumlah fasilitas akan didirikan di atas lahan reklamasi tersebut.
Menyadur sumber yang sama, hal itu meliputi bird park, Masjid Apung, Symphony of the Sea, new resto, dan pedestrian bundaran timur yang akan mulai dibangun pada tahun 2021.
Selain itu, direncanakan juga akan dibangun Dufan Hotel, Symphony of The Sea tahap 3 (Bundaran Timur ke lumba-lumba) dan tahap 4 (lumba-lumba ke dunia fantasi), dengan target pegerjaan tahun 2022.
Penambahan lahan di kawasan Ancol ini, dikatakan Anies tidak sama dengan reklamasi yang selama ini ia tentang.
“Memang disebut reklamasi, tapi beda sebabnya dan beda maksudnya, beda caranya, dan beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang dan bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau,” ujarnya. (*)