Follow Us

Gunduli Monas, Anies Baswedan Terancam Dipenjarakan Hingga Dilaporkan pada KPK, Prasetio Edi Geram: Saya Ketua DPRD Loh, Monas Itu Bukan Milik DKI Sendiri

Rifka Amalia - Rabu, 29 Januari 2020 | 16:15
Foto sebelum dan sesudah menjalankan proyek revitalisasi Monas
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG, M LUKMAN PABRIYANTO, KOLASE: DINO OKTAVIANO

Foto sebelum dan sesudah menjalankan proyek revitalisasi Monas

Sosok.ID - Proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, agaknya menjadi sebuah polemik yang dipersoalkan.

Bukan hanya datang dari kekhawatiran publik, keputusan Anies Baswedan menggunduli pohon-pohon di Monas juga ditentang oleh sejumlah pejabat pemerintahan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.

Hal ini disampaikan usai Prasetio Edi melakukan inspeksi ke lokasi revitilasi Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Kelewat Bucin Sampai Rela Gelontorkan Uang Rp 6,6 M Dalam Sehari, Pria Beristri Ini Seret Pacar Gelapnya ke Pengadilan, Tak Sudi Bukti Cintanya Dianggap Kriminalitas

Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa proyek revitalisasi Monas tak bisa asal dihentikan.

Hal ini lantaran Pemprov DKI Jakarta telah terikat kontrak dengan kontraktor PT Bahana Prima Nusantara.

Heru menyebutkan, pihak Pemprov DKI tak bisa memutuskan sepihak, sekalipun proyek tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Prasetio Edi Marsudi juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak semena-mena melakukan revitalisasi tanpa ada komunikasi dengan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: Usik Kehidupan Mantan Suami, Tata Janeta Dianggap Ingin Tenar Kembali Lewat Kontroversi Oleh Mehdi Zati: Buat Sensasi Atau Promosi Lagu?!

Menurutnya, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, dimana segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Diketahui sebelumnya bahwa Pras, panggilan akrab Prasetio Edi, telah melakukan inspeksi mendadak di kawasan Monas pada Senin lalu.

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest