Sosok.ID - Proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, agaknya menjadi sebuah polemik yang dipersoalkan.
Bukan hanya datang dari kekhawatiran publik, keputusan Anies Baswedan menggunduli pohon-pohon di Monas juga ditentang oleh sejumlah pejabat pemerintahan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.
Hal ini disampaikan usai Prasetio Edi melakukan inspeksi ke lokasi revitilasi Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (27/1/2020).
Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa proyek revitalisasi Monas tak bisa asal dihentikan.
Hal ini lantaran Pemprov DKI Jakarta telah terikat kontrak dengan kontraktor PT Bahana Prima Nusantara.
Heru menyebutkan, pihak Pemprov DKI tak bisa memutuskan sepihak, sekalipun proyek tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Prasetio Edi Marsudi juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak semena-mena melakukan revitalisasi tanpa ada komunikasi dengan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurutnya, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, dimana segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.
Diketahui sebelumnya bahwa Pras, panggilan akrab Prasetio Edi, telah melakukan inspeksi mendadak di kawasan Monas pada Senin lalu.