Sosok.ID - Kasus penemuan jasad WNI membeku di freezer kapal China, Lu Huang Yuan Yu 118 berbuntut panjang.
Jasad WNI yang dibekukan di freezer kapal China Lu Huang Yuan Yu 118 diduga adalah korban kekerasan.
Tidak hanya satu dua, diduga 22 ABK Indonesia lainnya di kapal China Lu Huang Yuan Yu 118 juga menjadi korban kekerasan.
Imbasnya, salah satu WNA yang menjadi ABK kapal China, Lu Huang Yuan Yu 118 kini ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Kompas.com dan Tribun Medan, Minggu (12/7/2020) sebelumnya diberitakan 2 kapal China, Lu Huang Yuan Yu 118 dan 117 berhasil dihentikan oleh tim patroli gabungan TNI/Polri di perairan Kepri.
Kedua kapal berbendera China ini berhasil dikejar tepat sebelum lolos memasuki perairan Singapura.
Pengejaran 2 kapal China oleh TNI/Polri ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh Badan Intelejen Negara (BIN).
Badan Intelejen Negara (BIN) menginformasikan bahwa ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di atas kapal tersebut.
"Informasi meninggalnya salah satu ABK kita dapat dari salah satu keluarga dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 Juni lalu," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri mengerahkan kapal dan heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea Cukai dan Lanal Batam untuk melakukan pengejaran.
Upaya pengejaran yang dilakukan tim gabungan TNI/Polri pun membuahkan hasil.
Pada Rabu (8/7/2020) lalu, kedua kapal dengan bendera China ini berhasil ditepikan di Perairan Kepri.
Melansir Kompas.com, dari hasil pengejaran, TNI/Polri menemukan jasad seorang WNI dibekukan di dalam freezer di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Identitas jasad WNI ini adalah seorang ABK bernama Hasan Afriandi asal Lampung.
Saat ditemukan, Hasan Afriandi masih mengenakan pakaian lengkap dan terselimuti di dalam lemari pendingin.
Selain menemukan jasad Hasan Afriandi yang dibekukan di dalam freezer, tim patroli juga berhasil menyelamatkan 22 WNI lainnya yang bekerja di 2 kapal tersebut.
Sementara jasad Hasan Afriandi langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com dan Kompas TV, dari kejadian ini, Polda Kepulauan Riau akhirnya menetapkan seorang warga negara China sebagai tersangka kasus kematian Hasan Afriandi.
Warga negara China yang menjadi tersangka ini adalah mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berinisial S.
Polisi menduga, kematian Hasan Afriadi ini disebabkan oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh mandor S.
"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, Sabtu (11/7/2020).
Kombes Arie Darmanto menjelaskan, proses penahanan akan segera dilakukan terhadap S.
Namun sampai saat ini S masih berada di atas kapal di dermaga Pangkalan TNI AL Batam.
"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Kombes Arie Darmanto.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan pengakuan dari 22 ABK lainnya yang diselamatkan TNI/Polri, aksi penganiayaan sering kali terjadi di atas kapal.
Setiap hari para ABK Indonesia mengaku sering jadi sasarn tonjok ABK China di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Perlakuan kasar tersebut terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.
"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Kombes Arie Darmanto.
Baca Juga: Hanya Berani Berkoar, China Mencak-mencak Armada Perang US Navy Seenak Hati Seliweran di Wilayahnya
Mirisnya lagi, aksi kekerasan ini tidak hanya terjadi dengan tangan kosong.
Para ABK asal Indonesia mengaku acap kali tubuh mereka dipukuli dengan kayu, besi atau peralatan lainnya di atas kapal.
(*)