Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri mengerahkan kapal dan heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea Cukai dan Lanal Batam untuk melakukan pengejaran.
Upaya pengejaran yang dilakukan tim gabungan TNI/Polri pun membuahkan hasil.
Pada Rabu (8/7/2020) lalu, kedua kapal dengan bendera China ini berhasil ditepikan di Perairan Kepri.
Melansir Kompas.com, dari hasil pengejaran, TNI/Polri menemukan jasad seorang WNI dibekukan di dalam freezer di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Identitas jasad WNI ini adalah seorang ABK bernama Hasan Afriandi asal Lampung.
Saat ditemukan, Hasan Afriandi masih mengenakan pakaian lengkap dan terselimuti di dalam lemari pendingin.
Selain menemukan jasad Hasan Afriandi yang dibekukan di dalam freezer, tim patroli juga berhasil menyelamatkan 22 WNI lainnya yang bekerja di 2 kapal tersebut.
Sementara jasad Hasan Afriandi langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com dan Kompas TV, dari kejadian ini, Polda Kepulauan Riau akhirnya menetapkan seorang warga negara China sebagai tersangka kasus kematian Hasan Afriandi.