"Sangat bejat, karena kalau memang DA pelakunya dia ini orang yang mengerti undang undang tentang anak," ujar Toni.
"Jangan pilih pilih pasal, karena terduga pelaku ini orang yang paham tentang perlindungan anak. Mungkin kalau orang gak paham masih bisa dimaklumi," katanya.
Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengindikasikan jumlah korban dari pelaku oknum Kepala UPT itu akan bertambah.
Sebab Nf menuturkan masih ada dua korban lain yang menerima perlakuan serupa dengannya.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujar Advokasi LBH Bandar Lampung Anugrah Prima.
Namun pihaknya belum dapat menelusuri lebih lanjut karena korban memilih bungkam.
"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," terangnya.
Prima pun berharap kepada aparat kepolisian agar dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan.
Ia sangat menyayangkan lembaga pemerintahan yang harusnya menjadi wadah tempat berlindung perempuan dan anak, justru jadi neraka.
"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.