Follow Us

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda Usia 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 26 Juni 2020 | 17:00
Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan
Ilustrasi pernikahan/Pexels.com

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Dwi Purwanto melakukan ini lantaran ia sangat mencintai Sutasmi dan benar-benar ingin menikahinya.

Baca Juga: Susah Payah Bantah Raul Lemos Gila Hormat, Krisdayanti Malah Keceplosan Sebut Kerap Disemprot di Depan Publik Saat Salah, Alih-alih Dinasihati Dibelakang

Namun sayang, orang tuanya tak sekalipun memberikan izin lantaran ia masih di bawah umur dan belum memiliki pekerjaan tetap.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.

Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui dan ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," jelas Ahmad Rodli.

Baca Juga: Selangkah Lagi Resmi Jadi Suami Istri, Sejoli Ini Menangis Temukan Fakta Kekasihnya adalah Saudara Kembar yang Lama Terpisah, Pemerintah Sampai Iba

Pernikahan kedua sejoli ini batal bukan hanya gegara pihak mempelai pria bermasalah soal izin.

Rupanya pihak mempelai wanita juga nekat menikah tanpa restu dari anak-anaknya.

Tak ayal, anak-anak Sutasmi langsung geruduk KUA Kecamatan Tayu sambil mengamuk.

Berdasarkan cerita yang dituturkan Ahmad Rodli, anak-anak Sutasmi mengamuk dan minta sang ibu untuk membatalkan pernikahannya.

Source : Tribun Jateng

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest