Follow Us

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda Usia 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 26 Juni 2020 | 17:00
Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan
Ilustrasi pernikahan/Pexels.com

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Dalam pernyataannya, Ahmad Rodli memang membenarkan ada pasangan pengantin dengan beda usia yang cukup jauh mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Tayu pada juni 2019 silam.

Pasangan tersebut adalah seorang janda bernama Sutasmi (58) dan seorang pria muda bernama Dwi Purwanto (19).

Baca Juga: Jual 2 Buah Batu Aneh, Orang Ini Untung Besar Gegara Harganya Capai Rp 42,2 Miliar, Pakar Sebut Bukan Batu Sembarangan!

Kendati jarak usia terpaut 39 tahun, kedua pasangan ini saling mencintai satu sama lain tanpa syarat.

Sutasmi dan Dwi Purwanto mendaftarkan pernikahan mereka pada 27 Juni 2019 lalu dan sedianya akad nikah akan dilaksanakan pada 3 Juli 2019 silam.

Kepalang Cinta, Pria 19 Tahun di Pati Nekat Palsukan Tanda Tangan Ibunya untuk Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Mempelai Wanita Sampai Geruduk KUA Minta Dibatalkan
Facebook dan TribunJateng Mazka Hauzan Naufal

Kepalang Cinta, Pria 19 Tahun di Pati Nekat Palsukan Tanda Tangan Ibunya untuk Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Mempelai Wanita Sampai Geruduk KUA Minta Dibatalkan

Mahar pernikahan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta pun telah disediakan.

Namun, kala akan mengucap ijab kabul, pernikahan kedua pasangan yang tengah dimabuk cinta ini harus dibatalkan.

Baca Juga: Meski Pasukan Asal Indonesia Berhasil Damaikan Peperangan 3 Suku di Kongo, Ternyata Kelompok Pemberontak yang Tewaskan Anggota TNI Disebut Kejam dan Misterius, ADF!

Pasalnya, wali sang mempelai wanita tidak datang dan orang tua dari pihak mempelai pria tiba-tiba datang dan minta pihak KUA membatalkan pernikahan mereka.

Padahal surat izin dari orang tua mempelai pria sudah di tangan penghulu.

Usut punya usut, rupanya Dwi Purwanto nekat memalsukan tanda tangan orang tuanya dalam surat tersebut.

Source : Tribun Jateng

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest