Follow Us

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda Usia 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 26 Juni 2020 | 17:00
Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan
Ilustrasi pernikahan/Pexels.com

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Baca Juga: Mau Nikah Malah Bokek Hingga Tak Sanggup Beli Mahar, Pria Ini Berlagak Dirampok Agar Pernikahannya Batal, Sempat Akting Pingsan Sampai Dibopong Polisi

Anak-anak Sutasmi minta pernikahan sang ibu dibatalkan bukan tanpa sebab.

Mereka mengaku malu sang ibu nekat menikahi pria di bawah umur tanpa persetujuan dari anak-anaknya.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.

Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Baca Juga: Malam Pertamanya Ditunggui Keluarga Besan Hingga Keluar Kamar Disoraki Bak Jagoan, Pengantin Pria Ini Malah Jiper Sampai Dianggap Tak Menghargai Tradisi

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah siri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

(*)

Source : Tribun Jateng

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest