Follow Us

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda Usia 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 26 Juni 2020 | 17:00
Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan
Ilustrasi pernikahan/Pexels.com

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Sosok.ID - Tanpa adanya restu keluarga, sebuah pernikahan tidak bisa dilaksanakan.

Untuk mendapatkan restu melenggang ke pelaminan, harus ada kesepakatan di antara kedua keluarga pasangan pengantin.

Terlebih lagi bila pernikahan tersebut terjadi di antara calon pengantin dengan beda usia yang terpaut cukup jauh.

Namun sepertinya, calon pengantin yang satu ini nekat memilih untuk tidak mengindahkan hal tersebut.

Baca Juga: Panik dan Gematar Saat Lihat Wanita Hamil Akan Melahirkan di Pinggir Jalan, Seorang Kades Lakukan Hal Ini Hingga Akhirnya Sang Bayi dan Ibu Selamat, Begini Kronologinya!

Imbasnya, pernikahan tersebut gagal lantaran anak dari mempelai wanita mendatangi KUA dan meminta pernikahan ibunya dibatalkan.

Ya, momen pernikahan adalah peristiwa penting dalam hidup seseorang yang tak bisa dilupakan begitu saja.

Tak ayal, pernikahan pun menjadi salah satu tujuan hidup seseorang yang begitu penting dan tak bisa dilewatkan begitu saja.

Namun apa jadinya bila momen sakral yang dinanti-nanti malah berubah jadi petaka saat ada pihak-pihak yang tak setuju?

Baca Juga: Nyesek Ajak Ketemuan Malah Dipameri Pacar Baru, Pria Ini Tembak Mantannya dengan Air Gun, Todong Pistol Sampai Diuber-uber Anggota TNI

Seperti yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Tayu, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jateng, Jumat (26/6/2020) pernikahan beda usia yang batal ini sempat diungkap oleh Kepala KUA Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli.

Source : Tribun Jateng

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest