Follow Us

459 Istri di Semarang Kompak Menjanda, Gugatan Cerai untuk Para Suami Tetiba Menanjak Ekstrim Efek Corona, Begini Penjelasan Pengadilan Agama

Rifka Amalia - Senin, 22 Juni 2020 | 11:13
Ilustrasi perceraian

Ilustrasi perceraian

Paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang sangat mempengaruhi ekonomi.

"533 kasus itu merupakan angka total sejak Maret hingga Mei 2020, dengan perincian di bulan Maret ada 175 perkara gugatan cerai yang dilakukan istri dan 34 perkara permohonan cerai talak."

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Gegara Ventilatornya Dicabut Keluarga yang Ingin Nyalakan AC

"Bulan April ada 199 gugatan cerai dan 27 permohonan cerai talak, lalu di bulan Mei ada 85 perkara gugatan cerai serta 13 perkara permohonan cerai talak," jelas Saefudin dikutip dari AntvKlik Jumat (19/06/20).

Saefudin menambahkan, perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding faktor ekonomi, perselingkuhan, maupun pertengkaran.

"Pengadilan Agama Semarang sudah melakukan mediasi maksimal agar mereka mempertahankan rumah tangga, namun soal hasilnya dikembalikan lagi kepada penggugat yang memutuskan," tambah Saefudin.

Baca Juga: Geger Jenazah PDP Covid-19 Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Pihak RS: Sudah Sesuai Panduan!

Sementara itu, informasi mengenai update Covid-19 di Kota Semarang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang pada Kamis 22 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.

Dinas Kesehatan Kota Semarang merilis data jumlah kasus dan juga peta penyebaran virus Corona di laman https://dinkes.semarangkota.go.id/ dan juga Instagram @dkksemarang.

Total kasus positif Covid-19 hari Kamis 22 Juni 2020 mencapai 431 kasus.

Data bisa berubah sewaktu-waktu.

Halaman Selanjutnya

(Anjar Saputra)

Source : Grid Health

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest