Sosok.ID- Pendemi Covid-19 disebut-sebut menyebabkan peningkatan angka perceraian.
Kondisi tersebut terjadi di berbagai negara, seperti China dan Jepang.
Fenomena ini juga terjadi di salah satu daerah di Indonesia, di mana angka permintaan cerai tiba-tiba melonjak sangat tajam.
Dampak mengejutkan yang diakibatkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) itu terjadi di Kota Semarang.
Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tapi juga persoalan keutuhan rumah tangga.
Hal ini dikarenakan tercatatatnya 533 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Semarang periode bulan Maret hingga Mei 2020 ini.
Dari jumlahitu,459 diantaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan permohonan cerai talak oleh pihak suami ada 84 kasus.
Peristiwa ini menunjukan kasus istri minta cerai sangat tinggi di Kota Semarang, yakni enam kali lipat dibanding suami yang minta cerai.
Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.