"Itu sempat diributkan juga kala itu sebagai ikut campur tangannya presiden dalam proses penegakan hukum," katanya, dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu pengamat politik Rocky Gerung mempertanyakan sikap Jokowi.
Ia menyayangkan tidak adanya campur tangan dari Jokowi terkait upaya mengusut pelaku teror pemberhentian diskusi pemecatan presiden.
Baca Juga: Punya Wewenang Mutlak, Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Mengangkat, Mutasi serta Memecat PNS
Rocky menegaskan, Jokowi bisa ambil andil untuk memberi tahu bahwa kampus merupakan wadah dalam beropini.
Hal ini dapat bertujuan agar kebebasan pendapat di kampus tidak lagi dilarang di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Rocky dalam tayangan di program Rosi bertema Jokowi dan Masa Depan Demokrasi, Kamis (11/6/2020).
"Soal HAM itu bukan soal intervensi atau tidak intervensi, presiden sebagai kepala eksekutif dan kepala negara harus public address bahwa kampus itu bebas mengucapkan apa saja, termasuk mencaci maki presiden," ujar Rocky, dikutip dari Kompas TV.
Rocky menilai sikap Jokowi seolah mengesahkan pandangan bahwa rezim saat ini melakukan pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Berbicara itu adalah bagian tertinggi dari hak asasi. Presiden tidak kasih aura yang membuat orang, kampus terutama berfikir bahwa jangan melarang mahasiswa. Faktanya tidak ada satupun keterangan dari presiden," ujar Rocky.
Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman memastikan Istana tidak campur tangan dalam pelarangan diskusi pemecatan presiden di UGM.