Sosok.ID - Polemik diskusi pemecatan presiden masih belum selesai.
Saat ini polisi tengah memburu pelaku teror ancaman yang dilakukan kepada penyelenggara diskusi dan dosen UII.
Teror yang dilakukan bermacam-macam, mulai dari ancaman pembunuhan, telepon, lewat makanan ojek daring, hingga mendatangi kediaman.
Dosen Hukum Tata Negara dari UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar menyebut, ada kemungkinan teror dilakukan para buzzer hingga aparat negara.
Menurutnya pihak kepolisian tidak berjalan dengan baik sehingga perlu dibenahi.
Zainal mengatakan, harusnya Presiden Joko Widodo bisa ikut campur dalam hal ini.
Ia menuturkan bahwa sistem presidensil menempatkan pertanggungjawaban berada pada presiden.
Dalam hal penegakan hukum Zainal menyebut Jokowi bisa terlibat.
ApalagiJokowi pernah ikut campur mengintervensi aparat penegak hukum.
"Pak Jokowi (pernah) menyampaikan pidato bahkan mengatakan kepada jaksa dan polisi di daerah supaya tidak mudah mengkriminalkan proses kebijakan dan lain-lain sebagainya.