Dikutip dari NPR, Presiden Trump mengancam akan mengerahkan militer AS ke kota-kota atau negara-negara yang tidak mengambil tindakan keras.
Trump menyatakan dirinya "presiden hukum dan ketertiban" dan "sekutu dari semua pengunjuk rasa damai," tetapi ia menyebut kerusuhan dengan kekerasan yang telah menyertai banyak demonstrasi "aksi teror domestik."
"Ini bukan aksi protes damai. Ini adalah aksi teror domestik. Penghancuran kehidupan orang tak bersalah, dan menumpahkan darah orang tak bersalah, merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan kejahatan terhadap Tuhan," kata Trump.
Dia menambahkan: "Negara kita selalu menang. Itulah sebabnya saya segera mengambil tindakan presiden untuk menghentikan kekerasan."
Sementara itu, Trump telah memperingatkan pemrotes aksi militer.
Berbicara dari Gedung Putih Rose Garden pada hari Senin, ia mengatakan protes keras di Washington DC atas kematian George Floyd adalah "memalukan".
Ia memperingatkan bahwa jam malam akan "ditegakkan secara ketat," bahkan ketika demonstran didorong keluar dari taman oleh otoritas di depan alamatnya.
Floyd, diketahui meninggal pada 25 Mei 2020 lalu setelah ia dijepit di leher oleh seorang petugas kepolisian Minneapolis.
Banyak protes telah mencengkeram berbagai bagian Amerika Serikat dalam lima hari terakhir.
(Rifka/Sosok.ID)