Follow Us

Resmi Dipecat! Sitti Hikmawatty secara Tidak Hormat Sah Diberhentikan Presiden Jokowi, Sampai Akhir Pencetus Teori Hamil di Kolam Renang Itu Tak Akui Kesalahan

Rifka Amalia - Senin, 27 April 2020 | 18:00
Presiden Joko Widodo memberhentikan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty
Kolase foto instagram.com/@jokowi & Tribunjakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Presiden Joko Widodo memberhentikan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Baca Juga: Sosok Komisioner KPAI yang Cekal Audisi PB Djarum, Sitti Hikmawatty Ternyata Gagal Nyaleg dari Dapil Jawa Barat

Namun dalam kesempatan lain, Sitti justru menyebut dirinya diadili secara berlebihan oleh KPAI.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambungnya. (Rifka/Sosok.ID)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest