Sosok.ID - Sitti Hikmawatty sempat menjadi perbincangan publik tanah air, bahkan internasional beberapa waktu yang lalu.
Namanya disebut-sebut publik lantaran pernyataannya mengenai salah satu penyebab wanita hamil.
Penyataan itupun jadi heboh baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Lantaran pernyataan mengenai seorang wanita bisa hamil bila berada di dalam kolam renang bersama laki-laki tanpa berhubungan badan.
Baca Juga: Selain Mukjizat Tuhan, Mbah Mijan Beberkan Obat Ini Manjur Selamatkan Manusia dari Virus Corona!
Apa yang diungkap oleh Sitti bahkan sempat jadi sorotan media internasional.
Atas pernyataan tersebut, akhirnya Sitti diberhentikan sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan cara tidak hormat baru-baru ini.
Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.
"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020) dan dikutip oleh Sosok.ID.
Pemecatan sepihak oleh Dewan Kode Etik KPAI terhadap dirinya itupun membuat Sitti sedikit geram.