Warga Pasuruan sempat menolak pemakaman jenazah karena MI dianggap bukan warga mereka.
Namun setelah dilakukan penelusuran, MI memiliki keluarga di Pasuruan, yakni istri siri.
”Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya. Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya. Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan,” kata Teno, melansir Kompas.ID.
Seharusnya kata Teno, jenazah Covid-19 harus dimakamkan maksimal 4 jam setelah kematian.
Meski terdapat lima lokasi yang disiapkan untuk pemakaman MI, namun kondisinya tidak layak, sehingga Teno tidak setuju menggunakannya.
"Baru digali 30 sentimeter (cm) saja, misalnya, air sudah menggenang,” kata Teno mencontohkan.
Baca Juga: Dokter Muda Ini Pesimis Corona Segera Pergi dari Indonesia Gegara Ulah Tak Tahu Diri PDP Covid-19
Cium kening penggali kubur
Demi meredakan ketakutan warga, Teno bahkan rela mencium kening penggali kubur.
Ia ingin menyentuh nurani rakyatnya, meyakinkan bahwa pemakaman jenazah Covid-19 tidak sekonyong-konyong mampu menularkan virus corona.