Follow Us

Ralat! Jubir Presiden Nyatakan Penangguhan Cicilan Kredit Untuk yang Terdampak Covid-19 Bukan Cuma yang Positif Corona

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 05 April 2020 | 15:35
Ralat! Jubir Presiden Nyatakan Penangguhan Cicilan Kredit Untuk yang Terdampak Covid-19 Bukan Cuma yang Positif Corona
Kolase Kompas.com/Instagram

Ralat! Jubir Presiden Nyatakan Penangguhan Cicilan Kredit Untuk yang Terdampak Covid-19 Bukan Cuma yang Positif Corona

Sosok.ID - Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan atas pertimbangan wabah virus corona di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah relaksasi kredit bagi masyarakat.

Yang dimaksud relaksasi kredit adalah penangguhan pembayaran cicilan bagi orang yang memiliki kredit yang disebut juga debitur.

Kebijakan tersebut sempat simpang siur lantaran belum adanya payung hukum bahkan surat resmi dari pemerintah kepada perusahaan pemberi kredit.

Baca Juga: Terawang Fenomena Wabah Penyakit Sekarang, Om Hao Sebut Kebiasaan Leluhur yang Dilupakan Ini Jadi Penyebab Covid-19 Cepat Menyebar di Indonesia

Bahkan ada salah satu driver ojek online yang harus menanggung cicilan sampai di datangi debt collector tapi tak sanggup bayar hingga harus tunjukkan video pidato Presiden Jokowi.

Namun upaya tersebut ternyata gagal sebab penagih kredit tersebut mengatakan belum adanya surat resmi dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut kepada perusahaan mereka.

Bahkan pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman juga sempat mengatakan di depan awak media mengenai relaksasi kredit tersebut.

Dirinya mengatakan kala itu, orang yang bisa dapat penangguhan kredit adalah yang positif covid-19.

Baca Juga: Bucin Setengah Mati dengan Adik Kelas Hingga Rela Kerja Tanpa Dibayar, Oknum Pembina Pramuka di Sumsel Bunuh dan Perkosa Siswi SMP, Pelaku: Saya Naksir Tapi Susah Dekati

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest