Sebenarnya, patuh dengan himbauan pemerintah terkait upaya pencegahan Covid-19, dapat membantu masyarakat Indonesia secara umum agar terhindar dari infeksi.
Meskipun begitu, lockdown diakui Piter Abdullah sebagai upaya yang mampu menghambat laju sebaran virus Sars-Cov-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Baca Juga: Belum Kelar Virus Corona, Masyarakat Indonesia Juga Dihantui Masalah Baru yang Bikin Bingung
Merujuk pada amanat UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantinaan Kesehatan, meninjau penuturan Mendagri Tito Karnavian, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum memberlakukan karantina nasional.
Aspek tersebut meliputi efektivitas, tingkat epidemi, pertimbangan sosial, ekonomi, dan keamanan.
Adapun selama ini Piter menilai, pemerintah nampak ragu untuk mengambil tindakan drastis dalam upaya mengatasi pandemi ini.
Sebab, pemerintah menghadapi dilema antara fokus mengatasi virus corona dengan upaya menyelamatkan perekonomian.
"Beberapa kebijakan stimulus sudah dikeluarkan pemerintah untuk membantu dunia usaha. Tapi apakah pemerintah sudah mempersiapkan kebijakan untuk kondisi terburuk?" terang Piter.
Piter mengaku khawatir dengan penanganan virus corona yang terkesan serba tanggung.
"Bila ini nanti dilakukan tanpa perencanaan dan dilakukan ketika korban corona sudah tidak tertanggulangi maka proses recovery-nya akan jauh lebih lama dan dampak negatifnya terhadap perekonomian justru akan jauh lebih besar," katanya.
Piter mengusulkan pada pemerintah untuk memprioritaskan pilihan lockdown, dengan catatan perencanaan isolasi telah dimatangkan.