Follow Us

Pasien Covid-19 Tembus Angka Nyaris 200 Kasus, Anies Baswedan Anggap Jakarta Perlu Di-lockdown, Apa Kabar Pemerintah Pusat?

Rifka Amalia - Selasa, 17 Maret 2020 | 20:15
Pasien Positif Covid-19 Nyaris Sentuh Angka 200, Anies Baswedan Anggap Jakarta Perlu Di-lockdown, Apa Kabar Pemerintah Pusat?
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO | KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Pasien Positif Covid-19 Nyaris Sentuh Angka 200, Anies Baswedan Anggap Jakarta Perlu Di-lockdown, Apa Kabar Pemerintah Pusat?

Sosok.ID - Hingga Selasa (17/3/2020) sore, pasien positif virus corona atau Covid-19, telah menyentuh 172 kasus.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah terkait penanganan corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta (17/3).

Melansir Kompas.com, Yuri menyampaikan, dari 172 kasus, sembilan diantaranya telah dinyatakan sembuh.

"Secara umum, kondisi yang dirawat sudah membaik dan kemudian beberapa pasien yang kemarin sudah kita laporkan di awal sudah ada sembilan orang yang dinyatakan sembuh dan bisa pulang," kata Yuri.

Baca Juga: Dijaga 24 Jam Dalam Sehari Oleh Pasukan Militer Lengkap, Hewan Ini Disebut-sebut Paling Berharga di Dunia

Sedangkan korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia adalah sebanyak 5 orang.

Sementara itu, di hari yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Anies datang guna membahas upaya menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah Jakarta.

Pemprov DKI menilai, saat ini Jakarta perlu melakukan lockdown demi menghambat laju sebaran Sars-Cov-2.

Baca Juga: Kesal Lihat Pemerintah Lelet Tangani Corona, Mbah Mijan Bikin Sendiri Ramuan Cegah Covid-19 Masuk Tubuh

Sebelumnya, Anies dalam rapat bersama dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan dan tokoh masyarakat telah menyampaikan hal tersebut.

"Kami memandang, Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan baik kegiatan di dalam, maupun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta, maupun kegiatan orang keluar Jakarta," kata Anies dalam konferensi persnya yang disiarkan oleh akun Facebook Pemprov DKI, Minggu (15/3).

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest